Rapat Penyusunan RKT (Rencana Kerja Tahunan) dan RKAS (Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah) berbasis Rapor Pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekolah untuk merencanakan kegiatan pembelajaran dan anggaran keuangan berdasarkan hasil evaluasi rapor Pendidikan. Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Rapor Pendidikan menampilkan data kualitas satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional. Sebagai bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, Rapor Pendidikan diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengindentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.
Rapat dilaksanakan pada hari Senin, 19 Mei 2025 yang dihadiri oleh Pengawas Sekolah, kepala sekolah, bendahara sekolah, bagian kurikulum, operator sekolah serta 5 orang perwakilan orang tua. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rapat adalah sebagai berikut:
- Analisis Rapor Pendidikan, hal ini dilakukan dengan meninjau hasil rapor pendidikan yang mencakup pencapaian akademis siswa, keterlibatan siswa, dan aspek lainnya, kemudian mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan siswa serta program pembelajaran yang telah dilaksanakan.
- Penetapan Sasaran Tahunan. Berdasarkan analisis rapor, tetapkan sasaran pembelajaran tahunan yang akan dicapai oleh siswa, kemudian menyertakan aspek-aspek non-akademis seperti pengembangan karakter dan keterampilan sosial.
- Penyusunan RKT, RKT merupakan rencana kegiatan pembelajaran tahunan.
- Penyusunan RKAS: RKAS adalah rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang mencakup sumber daya manusia, sarana prasarana, dan keuangan. Sesuaikan anggaran dengan kebutuhan yang muncul dari RKT, seperti pelatihan guru, perbaikan fasilitas, atau pengadaan materi ajar.
Penting untuk menciptakan kolaborasi yang baik antara semua pihak terlibat agar RKT dan RKAS dapat menjadi pedoman yang efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.